Catat Nomor Berikut Ini untuk Info Set Top Box Televisi Digital

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 6 November 2022 | 11:00 WIB
Ilustrasi set top box (STB). (Tangkapan layar laman siarandigital.kominfo.go.id)
Ilustrasi set top box (STB). (Tangkapan layar laman siarandigital.kominfo.go.id)

JURNAL METROPOLITAN - Setelah pemerintah menghentikan siaran televisi analog dan beralih ke siaran digital, masyarakat kebingungan. Apa sebenarnya alasan menghentikan siaran analog?

Dari laman siarandigital.kominfo.go.id, pemerintah menyebut siaran televisi analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan oleh siaran televisi digital.

Dan pada 2 November 2022 lalu pemerintah telah resmi mematikan siaran analog tersebut.

Baca Juga: Cari Set Top Box Televisi Digital? Cek Di Sini Aja...

Apa pentingnya siaran televis digital itu? Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut siaran televisi digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi.

Penggunaan sistem itu akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya bagi masyarakat Indonesia.

Pemerintah juga menyebut bahwa dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa untuk menonton siaran televisi analog. Namun sangat dianjurkan untuk mulai mengubah siaran analog ke siaran televisi digital.

Setelah pemerintah menghentikan siaran analognya, selanjutnya masyarakat menjadi bingung. Karena setelah siaran analog mati, masyarakat mengeluhkan siaran digital tidak sepenuhnya diterima dengan baik meski sudah mengganti dengan Set Top Box televisi digital. Info Set Top Box kini banyak dibutuhkan masyarakat.

Baca Juga: Nurul Arifin Wanti-Wanti agar Set Top Box Televisi Digital Dibagikan kepada Masyarakat Miskin

Keluhan lainnya, STB atau Set Top Box televisi digital untuk menangkap siaran televisi digital itu tak mampu dibeli masyarakat. Bahkan anak-anak yang biasa bisa menonton siaran televisi karena orang tua belum memiliki Set Top Box televisi digital, jadi tak bisa nonton televisi.

Banyak yang tidak mengetahui bahwa sebenarnya ada bantuan Set Top Box gratis dari pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan. Info Set Top Box gratis ini belum tersampaikan dengan sempurna ke seluruh masyarakat.

Untuk mendapatkannya hanya masyarakat yang termasuk kategori rumah tangga miskin ekstrem berhak mendapatkan bantuan Set Top Box gratis ini.

Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika telah menyediakan posko atau layanan untuk masyarakat yang belum mendapat Set Top Box gratis.

Posko pengaduan itu berbentuk daring, masyarakat dapat menghubungi melalui nomor telepon 159 atau chat bot WhatsApp di nomor 08118202208. Juga dapat mengakses laman website https://siarandigital.kominfo.go.id/ ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: siarandigital.kominfo.go.id, suaramerdeka.com, timsmcom

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X