"Jadi itu zona yang harus dikosongkan adalah sepanjang garis putus-putus ini, dan ke kanan dan ke kiri kurang lebih 300-500 meter," kata Dwikorita.***
"Jadi itu zona yang harus dikosongkan adalah sepanjang garis putus-putus ini, dan ke kanan dan ke kiri kurang lebih 300-500 meter," kata Dwikorita.***
Sumber: BMKG
Artikel Terkait
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Sukabumi, Tidak Berpotensi Tsunami
4.000 Warga Terdampak Gempa Cianjur Serbu Markas Batalyon Rider 300 Antre Bantuan Presiden
Bantuan Renovasi Rumah Warga Cianjur Terdampak Gempa Selesai Tahun Depan
Gempa Cianjur Ternyata Disebabkan Sesar yang Tak Teridentifikasi, Ini Faktanya