JURNAL METROPOLITAN - Keluarga korban tragedi Kanjuruhan belum bersedia ekshumasi atau penggalian kubur. Sehingga, Polisi menyatakan proses autopsi korban Tragedi Kanjuruhan belum bisa dilakukan.
"TGIPF bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," ungkap Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo di Mapolda Jawa Timur, Kamis (20/10).
Baca Juga: Menko PMK: Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Harus Ditangani Serius
Disinggung soal kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, lanjut Dedi, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan TGIPF dan penyidik.
"Sekali lagi (soal autopsi) tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ucapnya.
Sementara itu, TGIPF Tragedi Kanjuruhan menyebut pentingnya pelaksanaan autopsi terhadap jenazah korban demi progres penyidikan. Autopsi menjadi hal penting yang diperlukan TGIPF guna memastikan penyebab kematian korban.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini di 8 Kecamatan Kabupaten Bekasi, Jumat 21 Oktober 2022
"Bagi TGIPF ini sangat penting sekali karena apa, isu di luar itu bahwa korban meninggal karena gas air mata seperti itu, ini perlu kita buktikan dengan cara autopsi," ungkap Utusan Ketua TGIPF Mahfud MD, Armed Wijaya.
"Jadi sangat penting sekali pertama untuk kelancaran proses penyidikan, kedua meredam isu yang berkembang di masyarakat bahwa kematian korban disebabkan oleh apa. Itu nanti hasil dari autopsi," imbuhnya.***
Artikel Terkait
Menko PMK: Kasus Gangguan Ginjal Akut Pada Anak Harus Ditangani Serius
Liz Truss, Perdana Menteri Inggris 45 Hari
Karena Takut, Ricky Rizal Tidak Cerita ke Brigadir J Akan Ditembak
Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak, Dinkes Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran Hentikan Sementara Obat Sirup
Prakiraan Cuaca Hari Ini di 8 Kecamatan Kabupaten Bekasi, Jumat 21 Oktober 2022