Karena Takut, Ricky Rizal Tidak Cerita ke Brigadir J Akan Ditembak

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 21 Oktober 2022 | 10:00 WIB
Terdakwa Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan (ikbal muqorobin)
Terdakwa Ricky Rizal di PN Jakarta Selatan (ikbal muqorobin)

JURNAL METROPOLITAN - Sebelum peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau dikenal Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga Jakarta Selatan, ada Bripka Ricky Rizal di sana.

Diketahui pula dalam dakwaan Jaksa pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sebelum Bharada Eliezer atau Bhadara E mengeksekusi perintah Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J, Ricky Rizal orang yang ditawari oleh Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J.

Nasib Ricky Rizal sedang baik karena saat itu ia masih dapat menolak perintah atasannya Ferdy Sambo. Atau mungkin juga karena Ferdy Sambo tidak langsung menyuruh tetapi menanyakan apakah dirinya berani atau tidak menembak Brigadir J.

Jawaban Ricky Rizal saat itu adalah "Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak."

Baca Juga: Sambil Membawa Buku Hitam, Ferdy Sambo Salami Seseorang

Jawaban itu menjadi penyelamat bagi Ricky Rizal karena terhindar sebagai pelaku atau penembak Brigadir J. Namun keberadaannya saat itu telah menyeret Bripka Ricky Rizal sebagai terdakwa pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo.

Oleh karena itu penasihat hukum terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar menjelaskan kliennya takut dengan Ferdy Sambo sehingga tidak menceritakan rencana jahat pembunuhan kepada Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Menurut Erman kliennya berpikir dan khawatir akan terjadi sesuatu kepada dirinya seperti ikut ditembak jika membongkar rencana pembunuhan ke Brigadir J.

"Pasti (takut), enggak mungkin (enggak takut), semua takut. Misalnya apa yang mau diomongin, misalnya 'Wah gua (Ricky Rizal) mau ngomong ke Yosua, nanti ketahuan, nanti kejadian apa-apa, nanti saya juga yang ditembak' gitu," ujar Erman Umar kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Ferdy Sambo

Erman melanjutkan, Ricky Rizal berada dalam situasi yang cukup sulit untuk membongkar ataupun melaporkan niat jahat Ferdy Sambo yang ingin merampas nyawa Brigadir J.

Terlebih, pangkat Ricky Rizal hanyalah Bripka dan memiliki jarak cukup jauh dengan Ferdy Sambo yang merupakan seorang jenderal bintang dua.

"Seseorang yang meminta ialah seorang jenderal, apakah mungkin dia (Ricky Rizal) pergi keluar, membuat gerakan ke luar dan pergi melapor? Bisa enggak itu? Apalagi ini pangkat (Ricky Rizal) Bripka dengan jenderal, ini perlu kita masalahkan," jelasnya.

Seperti diketahui dalam persidangan perdana Ferdy Sambo, Jaksa mengatakan Ferdy Sambo memanggil Bharada Richard Eliezer dan memerintahkannya untuk menembak korban Brigadir J karena Putri Candrawathi dilecehkan di Rumah Magelang pada 7 Juli 2022.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: antvklik.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X