Warga Dihebohkan Kemunculan Benda yang Terpencar di Langit Lampung, Peneliti BRIN Sebut Itu Sampah Antariksa

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 7 April 2026 | 10:00 WIB
Menyoroti objek misterius yang terpencar di langit wilayah Lampung, peneliti BRIN kini ungkap dugaan penyebabnya. (Instagram.com/@undercover.id)
Menyoroti objek misterius yang terpencar di langit wilayah Lampung, peneliti BRIN kini ungkap dugaan penyebabnya. (Instagram.com/@undercover.id)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Beredar video di linimasa media sosial, yang menunjukkan benda bercahaya yang meluncur di atas langit wilayah Lampung, pada Sabtu, 4 April 2026.

Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Senin, 6 April 2026, terlihat benda langit tersebut terlihat memanjang dan terpencar menjadi serpihan.

"Warga Lampung sempat dibuat heboh oleh penampakan benda bercahaya misterius yang melintas di langit pada malam hari," demikian tertulis dalam postingan tersebut.

Rekaman yang diambil warga di Lampung itu pun sontak menyita perhatian sebagian kalangan di media sosial.

Baca Juga: Hadiri Milad ke-30 Yayasan Ummul Quro, Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Kolaborasi Pendidikan Unggul

Lantas, bagaimana sebenarnya fenomena tersebut menurut pandangan ahli? Berikut ini ulasannya.

BRIN: Sampah Antariksa

Secara terpisah, Profesor Astronomi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin menyebut benda langit misterius yang melintasi wilayah udara Lampung itu merupakan sampah antariksa.

Thomas mengatakan, objek tersebut meluncur di langir dan tampak pecah menjadi beberapa bagian.

"Masyarakat sekitar Lampung dan Banten dihebohkan dengan objek terang yang meluncur di langit dan tampak terpecah menjadi beberapa bagian," kata Thomas dalam keterangannya, pada Senin, 6 April 2026.

Baca Juga: Hadiri Tausiyah Kebangsaan, Ketua DPRD Bogor Ajak Perkuat Silaturahmi

"Itu adalah pecahan sampah antariksa," sambungnya.

Diduga Bekas Roket China

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X