Bagi pengguna Personal, pembelian dan pembubuhan e-meterai bisa langsung dilakukan setelah aktivasi akun. Sedangkan untuk pengguna Enterprise, setelah pendaftaran selesai akan dihubungi secara langsung oleh POSFIN.
Sebagai pengelola jaringan bisnis keagenan yang telah tersebar luas di 34 provinsi di Indonesia, POSFIN tengah mempercepat peluncuran e-meterai bagi pengguna Keagenan.
Tentunya hal ini merupakan berita baik bagi segenap mitra keagenan yang bekerjasama dengan POSFIN. Melalui kehadiran e-meterai pada jaringan bisnis keagenan, diharapkan mampu mengakomodir kebutuhan dalam pengembangan bisnis di era digital.
Proses pembelian e-meterai juga sangat sederhana, cukup klik Beli e-Meterai dan masukkan jumlah pembelian, lalu klik Bayar, serta pilih metode pembayaran yang diinginkan.
Baca Juga: Korsel Sepakati Danai Pembangunan MRT Lintas Fatmawati-Kampung Rambutan
Setelah pembayaran selesai, maka kuota e-Meterai akan terlihat pada bagian kanan atas halaman Beranda.
Untuk memulai pembubuhan pada fitur Single Stamp atau Bulk Auto Stamp, pengguna cukup klik di salah satu fitur tersebut, kemudian upload dokumen dalam format PDF.
Selanjutnya e-meterai dapat dengan mudah ditempatkan ke posisi pembubuhan yang diinginkan, lalu klik “Submit Dokumen” untuk menyelesaikan pembubuhan.
Dokumen yang sudah dibubuhkan e-meterai langsung dikirim ke email pengguna dan/atau dapat diunduh dengan klik “Riwayat Pembubuhan”.
Pembubuhan e-Meterai pada fitur Microsoft Office Add-On juga sangat mudah, pengguna cukup menambahkan add-on laman emeterai.posfin.id pada aplikasi Microsoft Office.
Sehingga pengguna bisa langsung membubuhkan e-meterai tanpa harus upload dokumen terlebih dahulu. Setiap e-meterai yang sudah dibubuhkan, sisa kuota e-meterai pengguna akan terlihat pada halaman beranda.***