Adapun Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) memberi dukungan pada rencana transformasi tersebut sepanjang tetap mempertimbangkan keberlanjutan layanan kepada pemegang polis, menjaga daya saing pasar yang sehat, serta memperhatikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan risiko.
“Prosesnya harus dilakukan dengan hati-hati dan bertahap, karena harus memasukan integrasi tata kelola risiko, budaya organisasi, dan manajemen portofolio,” tukas Ketua Umum AAUI, Budi Herawan.(*)