Lagi, Dua Orang Selebgram Ditangkap Polisi Gegara Judi Online

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 24 Agustus 2023 | 14:04 WIB
Dua selebgram asal Bandung ditangkap karena mempromosikan judi online
Dua selebgram asal Bandung ditangkap karena mempromosikan judi online

Dalam upaya mengungkap kasus ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel dan rekening bank.

Akibat perbuatan mereka, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun. (*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X