Berbalik Arah, Di CCTV Rizky Billar Sebagai Pelembar Bola, Nyatanya Bola Panas Itu Kini Ada Di Tangan Lesti

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Kamis, 13 Oktober 2022 | 08:30 WIB
Rizky Billar Ajukan Penagguhan Penahanan, Resmi Gandeng Pengacara Senior Hotma Sitompul (tangkap layar Instagram @rizkybillar dan @hotmasitompoelofficial)
Rizky Billar Ajukan Penagguhan Penahanan, Resmi Gandeng Pengacara Senior Hotma Sitompul (tangkap layar Instagram @rizkybillar dan @hotmasitompoelofficial)

JURNAL METROPOLITAN - Bola panas itu sepenuhnya ada pada Lesti Kejora. Usai status Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka, melalui kuasa hukumnya Hotma Sitompul minta penangguhan penahanan.

Lesti boleh jadi mendapat jawaban yang diinginkan dengan ditetapkannya Rizky Billar sebagai tersangka. Publik yang meragukan apakah kekerasan yang dialami Lesti hanya setingan, maka perubahan status itu membuktikan laporan Lesti bukan palsu.

Sebaliknya Rizky Billar harus menanggung akibat tak bisa mengendalikan emosinya. Perbuatannya yang terbukti melakukan kekerasan terhadap istrinya sendiri terancam harus ditebus dengan mendekam 5 tahun penjara.

Baca Juga: Rizky Billar Tersangka Kasus KDRT, Visum-CCTV Jadi Bukti

Seperti diketahui pihak Kepolisian semula hari Kamis ini berencana memanggil Rizky Billar untuk dimintai penjelasan terkait adanya laporan KDRT atas Lesti Kejora. Namun kuasa hukum Rizky Billar minta jadwalnya dimajukan.

Rizky Billar pun sekira pukul Rabu 11.00 WIB, Rabu (12/10/2022) memenuhi panggilan polisi dan hadir di Polres Metro Jakarta Selatan. Terlihat mendampingi Rizky Billar adalah kakaknya Yudi Refan.

Seperti tayangan Halo Selebriti, Rizky Billar telah menjalani pemeriksaan dengan menjawab 48 pertanyaan. Dari kesaksian tersebut, serta bukti-bukti pendukung lainnya seperti hasil visum dan cctv, status Rizky Billar yang semula saksi kini menjadi tersangka.

Atas status tersangka tersebut, pihak Rizky Billar pun menunjuk kuasa hukum Hotma Sitompul. Setelah dampingi Rizky Billar kepada wartawan, Hotma mengatakan usai diperiksa Kepolisian pihaknya minta penangguhan penahanan. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan setelah mengumumkan status Rizky Billar sebagai tersangka, menyatakan Rizky Billar belum ditahan.

Baca Juga: Viral Video Rizky Billar Lempar Bola Billiar ke Lesti Kejora, Polisi : Tidak Masuk Materi Laporan

"Kita beri waktu untuk istirahat dulu," ujarnya.

Dengan penunjukan Hotma Sitompul sebagai kuasa hukum kasus KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar terhadap istrinya Lesti Kejora mengisyaratkan adanya upaya perdamaian.

"Kehadiran saya ini menunjukkan upaya damai," kata Hotma.

Apakah Lesti akan setuju dengan upaya damai tersebut. Semua kembali kepada Lesti yang hingga kini belum terlihat di kediaman Cilandak. Bola panas itu sepenuhnya ada di tangan Lesti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Sumber: antvklik.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X