Lima JPU Disiapkan untuk Sidang Kasus Pencemaran Nama Baik Nikita Mirzani

photo author
Egis Yulianti, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 1 November 2022 | 08:22 WIB
Artis Nikita Mirzani. (ist)
Artis Nikita Mirzani. (ist)

"Alasan lainnya sesuai pasal subyektif, melarikan diri atau mengulangi perbuatannya," ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Egis Yulianti

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X