Usia Orang Korea Selatan Lebih Muda dengan Aturan Sistem Penghitungan Usia yang Baru

photo author
Aliefien Sutopo, Jurnal Metropolitan
- Minggu, 8 Januari 2023 | 12:30 WIB
Komite Transisi Kepresidenan dalam konferensinya mengumumkan rencana menyatukan metode perhitungan usia di Korea Selatan  (dok. allkpop)
Komite Transisi Kepresidenan dalam konferensinya mengumumkan rencana menyatukan metode perhitungan usia di Korea Selatan (dok. allkpop)

JURNAL METROPOLITAN - Majelis Nasional Korea Selatan tahun 2022 lalu mengesahkan undang-undang yang mewajibkan penggunaan sistem penghitungan usia internasional berdasarkan tanggal lahir.

Sistem baru tersebut mendapat respons positif dari masyarakat, yang menghitung usia seseorang nol pada hari mereka dilahirkan dan bertambah satu tahun setiap ulang tahun.

Menurut jajak pendapat bulan September 2022 yang dilakukan Kementerian Legislasi Korea Selatan menyebutkan lebih dari 80% warga Korea Selatan mendukung penyatuan sistem penghitungan usia.

Baca Juga: Misteri Rumah Mewah di Cakung, Mulai Terungkap dari Cerita Tiko di Medsos

Dan dari jajak pendapat itu sebanyak 86% juga mengatakan akan menerapkan usia tanggal lahir mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan sistem baru tersebut maka warga Korea Selatan akan segera menjadi satu atau dua tahun lebih muda, menyusul perubahan resmi sistem penghitungan usia.

Seperti diketahui Korea Selatan saat ini menggunakan tiga sistem penghitungan usia, tetapi sebagian besar warga mematuhi "usia Korea", di mana seseorang berusia 1 tahun segera setelah mereka lahir, dan bertambah satu tahun pada setiap Hari Tahun Baru. Dan bayi yang lahir pada tanggal 31 Desember akan dianggap berumur 2 tahun keesokan harinya.

Jadi secara teknis, bayi yang lahir dari sekarang sampai nanti masih bisa mengikuti sistem tradisional "zaman Korea".

Baca Juga: Taman Rekreasi Ini, Tempat Plesiran Paling Awet di Batu

Korea Selatan menghitung usia berdasarkan tanggal lahir sejak 1960-an. Sementara sebagian besar negara Asia Timur telah menghapus sistem penghitungan usia tradisional, beberapa negara belum mengikutinya.

Misalnya, di Cina, yang menggunakan sistem penghitungan usia nominal, seseorang dianggap berusia 1 tahun pada hari kelahirannya, dan bertambah satu tahun pada Tahun Baru Imlek.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aliefien Sutopo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X