Tindak Tegas Pelaku Vandalisme, Pengelola Kebun Raya Bogor Berikan Sanksi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 21 April 2025 | 22:20 WIB
Tindak Tegas Pelaku Vandalisme, Pengelola Kebun Raya Bogor Berikan Sanksi (Dims / Jurnalmetropolitan.com)
Tindak Tegas Pelaku Vandalisme, Pengelola Kebun Raya Bogor Berikan Sanksi (Dims / Jurnalmetropolitan.com)

JURNALMETROPOLITAN.com - Pihak pengelola Kebun Raya Bogor (KRB) memberikan sanksi tegas kepada dua pelaku vandalisme serta pengrusakan terhadap koleksi tanaman kaktus.

Kedua pelaku itu diketahui berasal daei Bekasi, mereka yakni Adi (24) dan Susanto alias Santo (28). Dihadapan manajemen KRB, mereka mengaku bersalah dan merasa sangat menyesal atas pelanggaran yang mereka lakukan beberapa waktu lalu.

Menurut salah satu pelaku, Santo (28) mengungkapkan, kasus ini memberikan mereka pelajaran dan menjadi edukasi agar tidak melakukan pelanggaran serupa Kembali di Kebun Raya Bogor.

Baca Juga: Libur Panjang, Polisi Lakukan One Way di Kawasan Puncak

"Saya memohon maaf kepada staf KRB karena telah melakukan perusakan terhadap tumbuhan kaktus," katanya.

"Saya berjanji tidak akan melakukannya kembali tindakan tersebut dimana pun saya berada. Bukan hanya tumbuhan kaktus tapi seluruh tanaman di bumi," sambungnya.

Sementara itu, General Corporate Communication PT MNR, Zaenal Arifin menyesalkan dan mengutuk keras tindakan vandalisme yang dilakukan kedua pelaku.

Baca Juga: Liburan Seru di Rivera Bogor yuk! Ada Wahana Baru Camping Ground loh!

Pihaknya pun memberikan sanksi kepada kedua pelaku sebagai efek jera agar hal serupa tak kembali terjadi.

"Kami perintahkan mereka untuk mengobati kaktus yang mereka lukai untuk mencegah adanya pembusukan atau masuknya bakteri," ujarnya.

Selain itu, pengelola juga meminta kepada mereka untuk membersihkan area taman Meksiko.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Apresiasi Langkah Pemkot Bogor Bangun Museum Pajajaran

"Kami juga meminta mereka membersihkan Taman Meksiko sebagai sanksi sosial," terang Zaenal.

Ia pun mengimbau para pengunjung KRB untuk tidak melakukan vandalisme dan mendukung konservasi alam serta senantiasa melindungi tumbuhan.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X