Modus Fake BTS Bobol Rekening: Polisi Beberkan Cara Hacker Malaysia Kirim 15 Ribu SMS Phishing

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Senin, 30 Juni 2025 | 17:41 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus fake BTS
Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan dengan modus fake BTS

“Pelaku menggunakan teknik travelling, mencari area padat lalu melakukan penyebaran sinyal. Ini yang membuatnya sulit terdeteksi,” tambah Herman.

Polda Metro Jaya saat ini tengah bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri untuk melacak keberadaan LW, yang diduga sebagai dalang utama dalam aksi kejahatan ini.

Baca Juga: Pasha Ungu Tuding Dimas Anggara Tampar Kiesha Alvaro, Netizen Curiga Gimmick

Upaya pengejaran dilakukan melalui skema kerja sama antar kepolisian dengan otoritas keamanan di Malaysia.

Sementara itu, dua pelaku yang telah diamankan dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 46 Juncto Pasal 30 dan/atau Pasal 48 Jo Pasal 32.

Atas perbuatannya, mereka terancam hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga Rp12 miliar.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X