Kemendagri Turun Tangan soal Kontroversi Wali Kota Prabumulih, Terkuak Mutasi Kepsek Tak Sesuai Aturan hingga LHKPN yang Dibidik KPK

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 30 September 2025 | 15:51 WIB
Wali Kota Prabumulih, Arlan beserta jajaran saat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai polemik pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih (Instagram/ @cak.arlan_official)
Wali Kota Prabumulih, Arlan beserta jajaran saat menyampaikan permohonan maaf secara terbuka usai polemik pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih (Instagram/ @cak.arlan_official)

Mengenai sanksi, Mahendra menyatakan ada teguran yang diberikan kepada Arlan.

“Teguran tertulis kalau mengulang lagi teguran kedua, ada bertahap namanya sanksi administratif. Kami akan memonitor terus situasi,” ucap Mahendra.

Ia memastikan bahwa teguran tertulis juga termasuk dalam sanksi berat karena ada catatan dalam kariernya.

Sementara menurut Arlan, dirinya sudah mendapatkan teguran dari Ketua Umum Partai Gerindra Sumatera Selatan.

“Saya sudah ditelepon berapa kali oleh Ibu Ketum Partai Gerindra Sumsel, sudah menegur saya dan membimbing saya jangan sampai terulang lagi, di situ saya diberi sanksi-sanksi. Kelanjutannya, saya dipanggil setelah pulang dari sini,” tandasnya.
***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X