JURNALMETROPOLITAN.com - Kontroversi Wali Kota Prabumulih, Arlan, yang memutasi Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, jadi sorotan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kontroversi tersebut viral di media sosial dengan narasi kepala sekolah dimutasi oleh wali kota karena menegur anak sang pejabat yang menggunakan mobil ke sekolah.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya turut buka suara menanggapi persoalan tersebut dan meminta pejabat lain untuk melihatnya sebagai sebuah pembelajaran.
Mutasi Ada Regulasi, Tidak Boleh Dilanggar
Bima Arya menegaskan bahwa memindahkan hingga mencopot kepala sekolah memiliki aturannya sendiri.
Baca Juga: SPBU Swasta Nurut Bahlil, Setuju Ikut Impor Lewat Pertamina dengan 3 Syarat Ini
“Kami mengingatkan kepada seluruh kepala daerah untuk taat kepada aturan dan regulasi, jadi dari Prabumulih ini kan ada pembelajaran yang sangat penting,” kata Wamendagri Bima Arya di Sumedang, Jawa Barat pada Sabtu, 20 September 2025.
“Memberhentikan kepala sekolah itu semua ada aturannya dan prosedurnya nggak boleh dilanggar, harus dipahami,” imbuhnya.
Dengan menaati aturan dan regulasi, diharapkan kepala sekolah tidak salah saat membuat kebijakan untuk masyarakat.
Mengenai sanksi, sudah ada aturan lain yang mengikatnya, mulai dari teguran hingga pemberhentian jika terbukti ada pelanggaran berat.
“Sanksinya sudah diatur, dari teguran ringan, tertulis, pembinaan, pemberhentian sementara, sampai ujung-ujungnya bisa saja pemberhentian tetap. Nah, kalau fakta-fakta semuanya membuktikan itu, ada ruang untuk itu,” paparnya.
Proses Mutasi Terbukti Tak Sesuai Aturan
Sebelumnya, Inspektur Jenderal Kemendagri, Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya, sudah menegaskan bahwa proses mutasi Roni dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih terbukti tak melewati proses yang seharusnya.
Artikel Terkait
Wali Kota Bogor Dedie Rachim Wakili Indonesia Dalam Forum WCS 2025 di Vienna
Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin Tekankan Peningkatan SPM di Kota Bogor
Wali Kota Dedie Rachim Dukung BPS Kota Bogor Jalankan Sensus Ekonomi 2026