Tegakkan Perda, Pemkot Bogor Pastikan Penataan Angkot Tetap Berjalan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:00 WIB
Tegakkan Perda, Pemkot Bogor Pastikan Penataan Angkot Tetap Berjalan (Dims / jurnalmetropolitan.com)
Tegakkan Perda, Pemkot Bogor Pastikan Penataan Angkot Tetap Berjalan (Dims / jurnalmetropolitan.com)

“Alhamdulillah, mereka menyetujui dan sementara razia terkait batas usia 20 tahun dihentikan, namun penertiban terkait SIM dan STNK tetap berjalan seperti biasa,” jelas Jenal Mutaqin.

Pemkot Bogor melalui Dinas Perhubungan (Dishub) juga telah melakukan proses pendataan kendaraan yang sudah mencapai usia 20 tahun, dan hal tersebut merupakan sesuatu yang wajar.

Sehingga, meskipun operasi angkutan diberhentikan sementara, Pemkot Bogor sudah mengantongi data-data angkutan tersebut.

“Dengan syarat secara lisan bahwa para pengemudi tidak merokok saat berkendara, tidak menghentikan kendaraan atau mengetem sembarangan, serta menjaga sikap dan perilaku agar warga Bogor merasa nyaman,” tegasnya.

Sebagai informasi, ratusan pemilik dan pengemudi angkot melakukan aksi di halaman Balai Kota Bogor. Mereka menolak penegakan Perda yang menghilangkan angkot berusia di atas 20 tahun serta meminta kelonggaran dan penambahan masa penggunaan.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X