Lebih lanjut, proses boarding sudah dilakukan pada pukul 07.27 WIB dan pengumuman keberangkatan sudah dilakukan pada pukul 07.32 WIB.
Kata Danang, rombongan baru mulai masuk ke security check pada pukul 07.47 WIB dan prosesnya dilakukan sampai 08.00 WIB.
Di sisi lain, ruang tunggu sudah ditutup sejak pukul 07.58 WIB dan rombongan baru tiba pukul 08.07 WIB, di mana saat itu sudah dinyatakan no show gate atau tidak hadir di ruang tunggu.
Pelaporan Pengurus santri pada Super Air Jet ke Polisi
Laporan hukum juga sempat ditempuh oleh pengurus santri ke Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Ditreskrimsus.
“Polda Kepulauan Bangka Belitung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran perlindungan konsumen oleh maskapai Super Air Jet IU 3823,” ungkap pihak kepolisian.
“Peristiwa ini bermula dari laporan wali santri Pondok Pesantren Darullughah Wadda'wah Pasuruan, di mana dari total 72 penumpang yang telah memiliki boarding pass dan berada di dalam gate keberangkatan, sebanyak 29 orang tidak dapat melanjutkan penerbangan,” jelas pihak kepolisian.(*)
Artikel Terkait
Polisi Pastikan ‘Duta Ngopo’ yang Viral Belum Pernah Masuk Penjara, Pelaku Mengaku Terbawa Emosi: Saya Nggak Tahu Kata-kata yang Keluar
Salah Rute, Pengendara di Tangerang Ini Viral Gegara Penuturannya yang 'Soft Spoken' saat Minta Maaf ke Pengguna Jalan Lain
Viral Aksi Maling Tertangkap CCTV, Korban Minta Bantuan Netizen Cari Identitas Terduga Pelaku