JURNALMETROPOLITAN.com - Beredar video di media sosial yang menunjukkan kontroversi antara petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di wilayah Jakarta dengan seorang ibu-ibu pedagang kaki lima (PKL).
Dalam video yang beredar, terlihat pedagang tersebut meronta-ronta saat diamankan petugas Satpol PP.
Bukan tanpa sebab, perekam video menuding sang ibu membawa sebilah pisau sebagai alat ancaman terhadap para petugas.
Kejadian ini bahkan sampai dibagikan ulang oleh akun resmi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung dan Wakilnya, Rano Karno di Instagram, @pram.doel, pada Selasa, 7 April 2026.
Lantas, bagaimana kronologi kejadian ini bermula hingga akhirnya menjadi viral di media sosial? Begini awal mula kejadiannya.
Diduga Ancam Petugas Pakai Pisau
Dalam video tersebut, dilaporkan peristiwa terjadi di Jalan Rasuna Said, Jakarta, pada Selasa, 7 April 2026.
Terlihat, seorang wanita meronta-ronta saat ditertibkan oleh 2 orang petugas Satpol PP karena membawa sebilah pisau.
Baca Juga: Beredar Video Atap Bandara Soetta Ambyar Imbas Hujan Deras, Calon Penumpang Pesawat Kaget Bukan Main
"Izin komandan, (pelaku) sudah mengancam anggota di Jalan Rasuna Said," kata seorang perekam video.
"Karena saya juga terancam oleh kalian," jawab pelaku di lokasi.
Sang Pedagang Tepis Tudingan
Artikel Terkait
Kasus Meninggalnya Bocah 12 Tahun di Sukabumi, Ayah Kandung NS Sebut Istrinya Pernah Melakukan Tindakan Penganiayaan Setahun Lalu
Curahan Hati Arie Kriting Lihat Polemik 'Cukup Aku WNI, Anak Jangan' hingga Dugaan Penganiayaan Siswa SMP di Maluku
Diduga jadi Korban Penganiayaan Senior hingga Tewas, Ini Pesan Terakhir Bripda DP kepada sang Ibu saat Sahur