Lantik Pengurus dan Pengawas Koperasi DWP “Kancana”, Ini Pesan Sekda

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Rabu, 8 April 2026 | 07:20 WIB
 Lantik Pengurus dan Pengawas Koperasi DWP “Kancana”, Ini Pesan Sekda (dims / jurnalmetropolitan.com)
Lantik Pengurus dan Pengawas Koperasi DWP “Kancana”, Ini Pesan Sekda (dims / jurnalmetropolitan.com)

 

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi melantik dan mengambil sumpah/janji Pengurus dan Pengawas Koperasi Dharma Wanita Persatuan (DWP) “Kancana” Kota Bogor, Selasa (7/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Denny Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada Penasehat Koperasi DWP “Kancana” Kota Bogor, Yantie Rachim, atas dukungan dan kontribusinya dalam pengembangan koperasi di lingkungan Dharma Wanita Kota Bogor.

Ia menegaskan, pelantikan pengurus dan pengawas merupakan bagian penting dalam tata kelola koperasi, sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, yang mewajibkan adanya pengambilan sumpah/janji sebelum menjalankan tugas.

Baca Juga: Kontroversi Petugas Satpol PP Jakarta vs Ibu-ibu PKL, Sebilah Pisau yang Dibawa sang Pedagang Dinilai Jadi Ancaman

Ia juga menyampaikan bahwa Koperasi DWP “Kancana” Kota Bogor menunjukkan kinerja yang baik, salah satunya dengan konsistensi melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) setiap tahun sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Pada RAT Tahun Buku 2025, telah disepakati pergantian pengurus dan pengawas sebagai bagian dari regenerasi organisasi.

“Pembinaan dan pengembangan koperasi membutuhkan komitmen bersama. Karena itu, seluruh pihak, baik penasehat, pengurus, pengawas, maupun anggota, harus bersinergi agar koperasi dapat tumbuh menjadi lembaga yang kuat, mandiri, dan memberikan manfaat bagi anggotanya,” ujarnya di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor.

Ia menambahkan, peran pemerintah dalam pembinaan koperasi telah diatur dalam regulasi, di antaranya melalui penciptaan iklim usaha yang kondusif, pemberian bimbingan dan kemudahan, serta perlindungan dan peningkatan kapasitas koperasi agar sehat dan tangguh.

Baca Juga: Kronologi Insiden Kereta Api Bangunkarta Anjlok di Stasiun Bumiayu, Rangkaian KA Miring pada Sisi Rel

Selain itu, koperasi diharapkan mampu memberikan pendidikan dan pelatihan kepada anggotanya agar memahami prinsip-prinsip perkoperasian dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap organisasi.

“Koperasi bukan sekadar wadah berkumpul, tetapi badan usaha yang harus dikelola secara profesional, memiliki kegiatan usaha yang jelas, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi anggotanya,” tegasnya.

Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, lanjutnya, terus berkomitmen mendukung pengembangan koperasi melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, akses pembiayaan, hingga pengembangan pemasaran dan koordinasi lintas sektor.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X