JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial tengah ramai menyoroti insiden dalam penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh oknum aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Jakarta Timur (Jaktim).
Sebelumnya diketahui, peristiwa tersebut terjadi di sepanjang Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jaktim pada Kamis, 9 April 2026 siang.
Penertiban berujung ricuh setelah seorang pedagang buah diduga melakukan aksi nekat dengan mengangkat anak balitanya ke truk Satpol PP demi mempertahankan lapak dagangannya.
Baca Juga: Drama Muda-mudi di Lampu Merah Sleman: Diduga Wanitanya Ngambek, Lalu Dibalas Aksi Kocak sang Lelaki
Kini, insiden itu menuai kecaman organisasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Palangkaraya hingga meminta evaluasi menyeluruh para oknum Satpol PP.
"Kami mengecam keras tindakan arogansi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP dalam menjalankan tugasnya di tengah masyarakat," tulis GMKI sebagaimana dikutip dari postingan Instagram resminya, @gmki.palangkaraya, pada Minggu, 12 April 2026.
Lantas bagaimana sebenarnya kejadian ini bermula hingga menuai protes keras di media sosial? Begini kronologinya.
Dugaan Tindakan Semena-mana
Dalam penuturannya, GMKI menduga adanya tindakan represif, intimidatif, dan tidak manusiawi yang dilakukan oleh oknum Satpol PP di Jaktim.
"(Hal itu) merupakan bentuk penyimpangan dari prinsip penegakan ketertiban yang seharusnya mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis," terangnya.
GMKI mengingatkan, Satpol PP sebagai aparat penegak Peraturan Daerah bukanlah alat kekuasaan yang dapat bertindak semena-mena.
"Setiap tindakan yang melanggar nilai kemanusiaan dan hak asasi manusia adalah bentuk kegagalan dalam memahami fungsi pelayanan publik," tegasnya.
Artikel Terkait
Satpol PP Ajukan Usulan Kejelasan Status
Bukan Pedagang Kecil, Satpol PP di Aceh Justru Targetkan ASN yang Pergi Nongkrong ke Warkop saat Jam Kerja Berlangsung
Kontroversi Petugas Satpol PP Jakarta vs Ibu-ibu PKL, Sebilah Pisau yang Dibawa sang Pedagang Dinilai Jadi Ancaman