JURNALMETROPOLITAN.com - Beredar video di media sosial yang menunjukkan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.
Dalam unggahan Instagram @undercover.id, pada Jumat, 23 Januari 2026, para ASN itu diduga berlari kocar-kacir saat dirazia Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh dalam rangka penertiban ASN.
Disebutkan, para ASN yang bekerja di Banda Aceh dan Aceh Besar itu terkena razia Satpol PP lantaran asyik ngopi alias bersantai di warung kopi (warkop), saat jam kerja berlangsung.
"ASN Kocar-kacir dirazia Satpol PP, nongkrong di warkop saat jam kerja," demikian tertulis dalam postingan tersebut.
Pada razia tersebut, terdapat 13 ASN yang diduga asyik nongkrong di warung kopi saat jam kerja.
Baca Juga: Bunga Bangkai Amorphophallus Titanum Segera Mekar di Kebun Raya Bogor, Catat Waktunya!!
"Mereka yang kedapatan duduk santai saat jam kerja tersebut pun dilakukan pemeriksaan identitas,” ungkap postingan itu.
“(Hal tersebut) untuk memastikan status kepegawaiannya, lalu dilakukan pembinaan ditempat," sambungnya.
Lantas, bagaimana tanggapan dari pihak Satpol PP ihwal penertiban ASN di sejumlah wilayah Aceh tersebut? Begini katanya.
Penertiban ASN Bakal Rutin Digelar di Aceh
Dalam postingan itu disebutkan, Plt. Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi telah menegaskan razia dan pengawasan terhadap ASN akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.
"Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan aparatur yang disiplin, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya.
Hingga Jumat, 23 Januari 2026, postingan itu telah disukai oleh 2,625 ribu pengguna Instagram.
Artikel Terkait
Terjaring Razia Knalpot Brong, Seorang Pengendara Motor di Kota Bogor Kedapatan Membawa Ganja
Hasil Razia THM Selama Ramadan, Pemkot Bogor Musnahkan 1.792 Miras Hasil Sitaan
Arah Penyelesaian Belum Terang, Guru Honorer Asal Muaro Jambi Mengadu ke DPR usai Dirinya Jadi Tersangka Gegara Razia Rambut Siswa