Pemkot Bogor Buka Suara Terkait Pinjam Gadai SK Anggota Satpol PP, Ini Penjelasannya!

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 14 April 2026 | 07:10 WIB
Balaikota Bogor (Dims / jurnalmetropolitan.com)
Balaikota Bogor (Dims / jurnalmetropolitan.com)


JURNALMETROPOLITAN.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akhirnya buka suara terkait kasus praktik penggadaian Surat Keputusan (SK) milik anggota Satpol PP Kota Bogor oleh oknum salah satu pejabatnya.

teranyar, proses penjatuhan sanksi terhadap terduga pelaku tengah diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Denny Mulyadi, menuturkan bahwa pelaku berpotensi menerima sanksi disiplin kepegawaian, yang bentuk hukumannya harus berdasarkan rekomendasi dari BKN.

Baca Juga: Waduh! Pejabat Satpol PP Kota Bogor Diduga Gadaikan SK Anggota, Uang Tunjangan Raib ke Bank

“Mudah-mudahan cepat keluar karena itu harus diinput di aplikasi BKN dan terlaporkan ke BKN setelah itu baru dikeluarkan keputusan,” ujarnya kepada wartawan, Senin, 13 April 2026 malam.

Denny menjelaskan, pihaknya telah memanggil Sekretaris Satpol PP Kota Bogor untuk mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, dan dipastikan bahwa kasus ini merupakan urusan pribadi.

“Itu urusan pinjam meminjam pribadi antara pegawai Pol PP, tidak ada keterkaitannya dengan tata kelola keuangaan Pemerintah Kota Bogor,” jelas Denny.

Baca Juga: Dugaan Polemik Distribusi MBG di Sekolah, SMA di Sukabumi Ini Nilai Guru Hanya Fokus Ngajar bukan Ikut Bagikan Ompreng

Berdasarkan laporan Satpol PP Kota Bogor, terdapat belasan korban dalam kasus ini. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) mereka disebut harus dipotong untuk membayar cicilan SK yang digadaikan oleh atasannya.

“Jadi kalau gaji itu tetap dibayarkan, korbannya tadi terkonfirmasi Pol PP ada 14 orang,” ujar Denny saat dikonfirmasi lebih lanjut.

Terkait nasib 14 SK yang digadaikan tersebut, Pemkot Bogor disebut tidak dapat banyak mengambil langkah karena kasus ini termasuk ranah pribadi.

Baca Juga: Kronologi Insiden Perusakan Tempat Dugem di Rohil Riau, Oknum Massa Ternyata Sempat Unjuk Rasa ke Polisi

“Itu pribadi ya dengan salah satu oknum ASN di Pol PP yang awalnya ada komitmen apa terkait dengan pinjam meminjam,” ucapnya.

Belasan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor menuntut pertanggungjawaban salah satu pejabat mereka yang diduga telah menggadaikan Surat Keputusan (SK) milik para anggota ke pihak bank. Akibatnya, tunjangan bulanan belasan anggota tersebut dipotong oleh bank.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X