Di lokasi ini, petugas menemukan 4 pekerja yang terlibat dalam proses produksi barang ilegal tersebut.
"Pada Selasa, 14 April 2026, tim memasuki alamat dimaksud dan mendapati 4 orang yang merupakan karyawan di lokasi produksi gas N2O merek Whip Pink," terang Eko.
Ribuan Tabung Disita
Dalam kasus ini, polisi telah menyita ribuan tabung gas siap edar beserta peralatan produksi.
Total terdapat 1.784 tabung berbagai ukuran, mulai dari 640 gram hingga 5.100 gram, serta 274 tabung kosong yang siap diisi ulang.
Selain itu, polisi juga menemukan ribuan nozzle, mesin pengisian otomatis, mesin pres, cairan perasa, hingga perlengkapan pengemasan.
"Tim juga menemukan produk gas N2O merek Whip Pink berbagai varian berat yang sudah siap edar," ungkap Eko.
Omzet Diduga Capai Miliaran
Dalam praktiknya, proses distribusi disinyalir kerap dilakukan dengan sistem pemesanan daring.
Eko menuturkan adanya dugaan admin mengatur pengiriman barang dari gudang terdekat menggunakan jasa ojek online.
Baca Juga: Jalan Sempit hingga Senggolan, Penumpang Transjakarta Sebut Mobil Lalamove Memaksa Masuk Jalur Bus
"Kemudian memesankan ojek online untuk melakukan pengambilan pada gudang tersebut," tuturnya.
Usai penggerebekan di sejumlah pabrik 'Whip Pink' tersebut, Eko menyebut omzet bisnis ilegal tersebut mencapai 2 hingga 5 miliar rupiah per bulan.
"Omzet penjualan produk ini sangat fantastis. Pada bulan Desember saja mencapai Rp7,1 miliar," sebut Eko.
"Dan rata-rata per bulan berada di angka Rp2 hingga Rp5 miliar," tandasnya.
Artikel Terkait
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Tembakau Sintetis Senilai Rp21 Miliar, 9 Tersangka Ditangkap dan Gudang di Cikarang Terungkap
Sempat Dituduh Ikut Terjerat Narkoba, Beby Prisillia Ceritakan Momen saat Seharian Temani Onad di Kantor Polisi
Skandal 'Whiterabit' yang Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Kelab Malam di Jaksel Itu Juga Pernah Digeruduk pada 2025