Kasus Pelecehan di UNU Blitar: Seorang Dosen Senior Diduga Cabuli Belasan Mahasiswi lewat Kedok Bimbingan Skripsi

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 26 Mei 2026 | 14:12 WIB
Menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen senior terhadap 15 korban mahasiswi di Universitas Nahdlatul Ulama, Blitar. (Instagram.com/@jkt.fess)
Menyoroti dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan dosen senior terhadap 15 korban mahasiswi di Universitas Nahdlatul Ulama, Blitar. (Instagram.com/@jkt.fess)

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di media sosial tengah dihebohkan dengan adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, Jawa Timur.

Dalam unggahan Instagram @jkt.fess, pada Sabtu, 16 Mei 2026, kasus tersebut kian menjadi sorotan usai terdapat 15 mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seorang dosen senior di kampus tersebut.

Dugaan pelecehan yang melibatkan seorang dosen itu disebut terjadi secara verbal maupun fisik, baik di ruang kelas, saat bimbingan skripsi, hingga melalui pesan pribadi kepada mahasiswinya.

Baca Juga: Saat Ketua MPR Nilai Penyesalan Juri LCC Cukup Diwakilkan, Serikat Guru Justru Desak Minta Maaf Secara Langsung

"Menurut pendamping korban dari PMII, para korban berasal dari angkatan 2022 hingga 2025," tulis postingan tersebut.

Dilaporkan, salah satu korban mengaku sempat mengalami tindakan tidak pantas di dalam kelas.

"Bahkan, terdapat dugaan ancaman terhadap korban yang mencoba melapor ke pihak kampus, sehingga membuat sebagian mahasiswi merasa takut mengikuti perkuliahan yang diampu dosen tersebut," tambahnya.

Buntut dari kasus tersebut, kini pihak kampus melalui Badan Pelaksana Penyelenggara (BPP) kabarnya telah memutuskan menonaktifkan sementara dosen terduga pelaku dari seluruh aktivitas akademik dan non-akademik.

BPP UNU Blitar: Laporan Awal di April 2026

Secara terpisah, Sekretaris BPP UNU Blitar, Rudiyanto Hendra Setiawan mennyatakan pihak kampus telah menerima laporan awal dari seorang mahasiswa pada 23 April 2026.

Baca Juga: Usai Viral Ketahuan Main Gim dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Kini Ngaku Khilaf

Menindaklanjuti laporan tersebut, kampus langsung mengaktifkan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT).

Hendra menyebut, Satgas itu bertugas melakukan penelusuran awal, memberikan pendampingan, sekaligus membuka ruang pelaporan bagi pihak lain yang diduga mengalami atau mengetahui peristiwa serupa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

HJB ke-544 Resmi Ditutup oleh Dedie Rachim

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:33 WIB
X