JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di Tanah Air tengah ramai menyoroti sosok Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR) yang terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan jasa tenaga alih daya atau pekerja outsourcing.
Sebelumnya, Fadia Arafiq ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026. Ia diamankan bersama ajudan dan orang kepercayaannya di Semarang, Jawa Tengah.
Pada saat yang sama, KPK juga menangkap 11 orang lainnya di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
Terkini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan intervensi politik yang dilakukan Fadia Arafiq dalam Pilkada Kabupaten Pekalongan 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, dugaan intervensi itu berkaitan dengan pekerja outsourcing yang dipekerjakan melalui PT Raja Nusantara Berjaya (RNB).
Intervensi Pekerja saat Pilkada 2024
Dalam kasus ini, PT RNB diketahui merupakan perusahaan milik keluarga Fadia, di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah.
Budi menilai, dugaan intervensi politik Fadia terhadap pekerjanya masih terus didalami penyidik sebagai bagian dari pengembangan perkara korupsi yang menjerat Fadia Arafiq.
"Ada dugaan intervensi agar dalam pemilu (Pilkada 2024) memilih saudari FAR," tutur Budi dalam keterangannya di Jakarta, pada Rabu, 27 Mei 2026.
Temuan itu juga dinilai penting untuk memperkaya kajian KPK terkait pola korupsi dalam sistem politik dan pemilu.
Artikel Terkait
Bupati Tulungagung Diduga Peras Organisasi Perangkat Daerah di Skandal Korupsi Rp5 Miliar: Tidak Patuh, Jabatan Runtuh
Viral Demo di PN Medan, Tuntut Toni Aji Anggoro Bebas dari Vonis Penjara Buntut Kasus Korupsi Profil Desa di Karo Sumut