Komisi V DPR RI Janji Kawal Penataan Perlintasan Sebidang di Kota Bogor

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 30 Juni 2026 | 20:39 WIB
Komisi V DPR RI Janji Kawal Penataan Perlintasan Sebidang di Kota Bogor (Dims)
Komisi V DPR RI Janji Kawal Penataan Perlintasan Sebidang di Kota Bogor (Dims)

"Sambil menyelam minum air, saya juga menyampaikan bahwa Kebon Pedes menjadi prioritas kami dan membutuhkan intervensi bantuan dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat," kata Jenal Mutaqin.

Baca Juga: Sempat Tampil di Depan Menteri, Jenal Mutaqin Sambangi Kediaman Syafa

Untuk penanganan di Kebon Pedes, saat ini telah masuk dalam tahap Detail Engineering Design (DED) di Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek tersebut membutuhkan anggaran sekitar Rp350 miliar yang mencakup pembebasan lahan dan konstruksi.

Karena itu, diperlukan skema pembiayaan bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Pemerintah Kota Bogor.

"Ini membutuhkan perhatian pemerintah pusat yang saat ini memang fokus pada penataan perlintasan sebidang perkeretaapian," ujarnya.

Sementara itu, penataan perlintasan di Jalan MA Salmun dipastikan mulai dikerjakan pada tahun depan. Kepastian tersebut sekaligus menjawab isu yang sempat beredar mengenai penutupan total perlintasan di kawasan tersebut.

"Akan dibangun flyover. Mereka melihat langsung kondisi lapangan dan akses warga yang sangat vital. Jadi tidak ditutup total, tetapi dibangunkan flyover untuk pejalan kaki dan kendaraan roda dua," jelas Jenal Mutaqin.

Baca Juga: KPU Kota Bogor Luncurkan Podcast untuk Merawat Demokrasi

Ia menambahkan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan juga berencana merekrut warga lokal untuk menjadi petugas penjaga palang pintu kereta api.

"Sehingga warga Kota Bogor, khususnya dari kelompok desil 1 sampai desil 5 yang masih menganggur, dapat bekerja sebagai petugas penjaga palang pintu perlintasan kereta api," pungkasnya.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

HJB ke-544 Resmi Ditutup oleh Dedie Rachim

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:33 WIB
X