Duta KTR Dikukuhkan, Pemkot Bogor Perkuat Edukasi KTR

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 30 Juni 2026 | 21:41 WIB
Duta KTR Dikukuhkan, Pemkot Bogor Perkuat Edukasi KTR (Dims)
Duta KTR Dikukuhkan, Pemkot Bogor Perkuat Edukasi KTR (Dims)

Masih menurut Kepala Dinas Kesehatan, berdasarkan hasil Survei Perilaku Merokok dan Implementasi KTR pada Anak Sekolah di 30 sekolah Kota Bogor tahun 2019, sebanyak 32 persen anak sekolah pernah merokok konvensional, 30,8 persen pernah menggunakan rokok elektrik, serta rata-rata usia pertama kali merokok adalah 12,8 tahun.

Selain itu, sebanyak 82,3 persen responden terpapar iklan, promosi, dan sponsor rokok di tempat penjualan seperti warung dan toko. Data tersebut menunjukkan bahwa perilaku merokok banyak dimulai pada usia remaja dan usia perokok pemula cenderung semakin muda.

Untuk itu, regulasi KTR yang telah diterapkan sejak tahun 2009 di Kota Bogor bertujuan melindungi perokok pasif dari paparan asap rokok orang lain, menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas asap rokok, sekaligus mencegah munculnya perokok pemula di kalangan anak dan remaja. 

Baca Juga: Dedie Rachim Dorong Aparatur Wilayah Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatnya komitmen pimpinan sekolah dalam mengimplementasikan KTR di lingkungan sekolah serta bekerja sama dengan puskesmas setempat untuk mengidentifikasi siswa yang merokok, kemudian diberikan hipnoterapi berhenti merokok dan konseling,” tutupnya.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

HJB ke-544 Resmi Ditutup oleh Dedie Rachim

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:33 WIB
X