Dari Marketplace hingga Warung Kecil, Purbaya Buru Penjual dan Supplier Rokok Ilegal

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 30 September 2025 | 20:34 WIB
Ilustrasi Roko Ilegal (Pixabay/Libernesia)
Ilustrasi Roko Ilegal (Pixabay/Libernesia)


JURNALMETROPOLITAN.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa kembali menunjukkan keseriusannya babat peredaran rokok ilegal di pasaran.

Menkeu Purbaya memastikan akan menyisir rokok tak berizin itu mulai dari marketplace hingga warung-warung kecil.

Bahkan ia pun telah mengantongi nama-nama pihak yang menjadi supplier untuk rokok ilegal.

Sudah Panggil Sejumlah Marketplace

Salah satu langkah yang diambil Purbaya untuk menghentikan peredaran rokok ilegal adalah dengan memanggil platform e-commerce dan diimbau agar tidak menjual barang ilegal.

Baca Juga: Curhat Mentan Amran saat Dirinya Tiba-tiba Dipanggil Prabowo Tengah Malam, Ceritakan di Balik Larangan Impor Tepung Tapioka

“Kami sudah panggil marketplace seperti apa, Bukalapak, Tokopedia, BliBli, semua, untuk tidak mengizinkan penjualan barang-barang ilegal, utamanya rokok, nanti yang lain juga,” kata Purbaya, dalam Konferensi Pers APBN KiTa di Kemenkeu, Jakarta Pusat pada Senin, 22 September 2025.

Purbaya mengungkapkan bahwa pihak marketplace menginginkan ‘pembersihan’ itu dilakukan per 1 Oktober, namun dirinya meminta untuk dipercepat.

Ia juga memastikan akan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam pelanggaran aturan impor.

“Terus nanti mulai ada, kan sudah kedeteksi siapa-siapa yang jual. Kita akan mulai tangkapin. Jadi yang masih mau jual, harus berhenti, jangan jual lagi. Itu saya harapkan bisa mengurangi konsumsi rokok ilegal,” imbuhnya.

Baca Juga: Jejak Panjang Indonesia di Sidang Umum PBB: Dari Pidato 'Membangun Dunia Kembali' era Soekarno hingga Kini Kesempatan Emas Prabowo

Bakal Sisir Warung Kecil

Tak hanya marketplace, Purbaya juga akan melakukan penyisiran hingga warung-warung kecil.

“Kami juga akan cek ke supplier, bukan di situ aja, di warung-warung, katanya ada yang jual per toples murah, kita akan cek,” tegasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X