Duh! Konten Tak Sopan Mampir dalam Videotron Jalanan Melawi hingga Picu Kecaman Warga di Medsos

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 31 Juli 2026 | 20:22 WIB
Menyoroti viralnya videotron berisi adegan tak senonoh yang hebohkan warga di kawasan Tugu Naruto, Melawi, Kalimantan Barat. (Instagram.com/@reset.feeds)
Menyoroti viralnya videotron berisi adegan tak senonoh yang hebohkan warga di kawasan Tugu Naruto, Melawi, Kalimantan Barat. (Instagram.com/@reset.feeds)

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak menyebarkan ulang rekaman dan menunggu pernyataan resmi daerah.

"Masyarakat diharapkan menunggu informasi resmi yang akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Pemerintah Daerah," tandasnya.

Sebagai catatan, pelaku peretasan dan penayangan konten melanggar kesusilaan di ruang publik terancam sanksi UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan pidana maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp6 miliar, serta pasal pelanggaran dalam UU ITE.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X