JURNALMETROPOLITAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro terkait kasus dugaan penerimaan proyek dan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 29 Juli 2026.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dengan dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati, terkait dengan proyek-proyek di wilayah Kabupaten Pemalang," kata Budi.
"Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual-beli jabatan," imbuhnya.
21 Orang Ditangkap, Rp2 M Disita
Dalam kasus ini, Budi mengatakan, total ada 21 orang yang ditangkap KPK dalam operasi senyap tersebut.
Secara rinci, 5 orang di antaranya ditangkap KPK di Jakarta, lalu 15 orang ditangkap di Pemalang, dan 1 orang ditangkap di Purworejo.
"Kemungkinan siang ini sampai dengan sore tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," sambungnya.
Dalam skandal penerimaan proyek dan jual-beli jabatan di lingkungan Pemkab Pemalang, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar dalam rangkaian OTT terhadap Anom Widiantoro.
Berkaca dari hal itu, sebagian publik kini menyoroti jejak politik hingga harta kekayaan milik Anom Widiantoro yang kini ditangkap KPK. Mari tilik bersama.
Besar di Jawa Barat, Lulusan Ekbis Unpad
Anom Widiantoro diketahui besar di Jawa Barat. Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Cimahi dan Bandung.
Artikel Terkait
Viral Demo di PN Medan, Tuntut Toni Aji Anggoro Bebas dari Vonis Penjara Buntut Kasus Korupsi Profil Desa di Karo Sumut
Gencar Tayangkan Berita Korupsi, Beberapa Media Mitra Promedia Group Diserang DDos!
Kades di Bengkulu Tersandung Korupsi Rp577 Juta, Diduga Palsukan Dokumen demi Bisa Bayar Utang Pribadi