Berkaca dari hal itu, sorotan publik kian tajam usai perkara dugaan TPPU yang menjerat Febrie turut menyeret Tan Kian dan Ferry Boboho yang kini diperiksa Kejagung.
Usut punya usut, sosok 2 konglo kenamaan itu disinyalir memiliki jejak masa lalu terkait kasus korupsi hingga skandal penguntitan densus 88. Mari telusuri bersama.
Tan Kian, Bukan Pertama Kali Muncul di Kasus Korupsi
Konglomerat properti sekaligus pendiri Century Properties Group Indonesia, Tan Kian sempat diperiksa penyidik di Pacific Place, Jakarta Selatan, pada Kamis, 9 Juli 2026.
Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menyebut Tan Kian hingga kini masih berstatus sebagai saksi terkait tiga perkara korupsi yang sedang diusut..
"Ini merupakan langkah-langkah dalam pemeriksaan saksi. Kami sampaikan pemeriksaan tadi, termasuk 15 saksi yang kami periksa dimintai keterangan, salah satunya adalah itu (Tan Kian)," kata Budi Hermanto dalam keterangannya, pada Jumat, 10 Juli 2026.
"Jadi, yang bersangkutan statusnya masih status sebagai saksi," terangnya.
Berdasarkan penelusuran, nama Tan Kian bukan kali pertama muncul dalam perkara korupsi.
Pada 2008 silam, konglomerat properti itu juga sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penggunaan dana PT Asabri.
Kala itu, Tan Kian jadi tersangka bersama pengusaha Henry Leo dan mantan Direktur Utama PT Asabri Mayjen (Purn) Subarda Midjaja.
Ferry Boboho, Ada Benang Merah di Skandal Densus 88
Beralih ke sosok Ferry Hongkiriwang alias Ferry Boboho yang dikenal sebagai pemilik bisnis Cafe de'Clan Signature bersama Don Ritto, pengusaha yang kini menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPPU ini.
Baca Juga: Power Bank Penumpang Keluarkan Asap 20 Menit Setelah Pesawat Lepas Landas, Batik Air Beri Penjelasan
Menilik lebih dekat terkait rekam jejaknya, Ferry Boboho juga pernah terlibat kasus penganiayaan personel Densus 88 Antiteror pada Juli 2025 lalu.
Artikel Terkait
Tak Ada Rompi Pink di Penahanan Febrie Adriansyah, Kejagung Dikritik Pertontonkan Tindak Hukum yang Tak Adil
Tepis Tudingan Eks Waka BGN soal Penetapan Tersangka, Kejagung Ungkap Pesan Chat dengan Istri jadi Bukti Korupsi
Bandingkan dengan Nadiem Makarim hingga Tom Lembong, Mahfud MD Soroti Penahanan Febrie Adriansyah Tanpa Rompi Pink Kejagung