Ramai Dokter Spesialis Kandungan Berinisial L Diduga Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Kolegium dan KKI Turun Tangan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 31 Juli 2026 | 22:44 WIB

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Seorang oknum dokter spesialis kandungan berinisial L tengah ramai jadi perbincangan di media sosial karena diduga telah melakukan penganiayaan.

Pengakuan dugaan penganiayaan itu pertama kali diunggah oleh akun Threads @jellyfish.45719234 dengan melampirkan sejumlah foto dengan luka serius di tubuhnya.

Foto yang diunggah seperti menunjukkan hidung dan area wajah yang berdarah, bekas darah di celana, luka lebam di tangan, leher, dan kaki, serta foto hasil rontgen tulang wajahnya.

“Teman saya sampai mengalami patah tulang di hidung dan memar parah di beberapa bagian tubuh,” tulisnya utas yang diunggah pada Selasa, 28 Juli 2026 lalu.

Baca Juga: Pakar Soroti Aspek Konstitusional dan Metodologi Audit BPKP

“Laki-laki ini seorang dokter spesialis kandungan berinisial L yang aktif praktik di rumah sakit terkenal di Bekasi Barat dan rumah sakit milik Pemerintah di Jakarta Utara,” imbuhnya.

Dugaan Korban Penganiayaan Lebih dari Satu Orang

Usai utas tersebut viral hingga mendapat likes lebih dari 6 ribu kali, salah satu komentar menuliskan bahwa ada korban lainnya.

“Saya turut prihatin atas apa yang terjadi terhadap korban, semoga korban diberikan kekuatan untuk melewati proses ini dan saya ucapkan terima kasih karena sudah berani speak up. Sebab saya adalah salah satu korban beliau juga,” tulis akun @kalsjqkbsja pada Rabu, 29 Juli 2026.

Kemudian salah satu dokter yang aktif di media sosial, Mirza Mangku Anom, merespons dengan mengizinkan warganet lain yang merasa menjadi korban dokter L untuk turut melapor kepadanya.

Baca Juga: Profil Tan Kian dan Ferry Boboho, 2 Konglomerat yang Kini Diperiksa Kejagung di Skandal TPPU Febrie Adriansyah

“Saat ini sudah banyak korban yang cerita ke saya dan sudah dapat 2 identitas korban. Bagi para korban lain silahkan jika ingin menceritakan masalahnya, keamanan korban kami jamin,” tulisnya dalam unggahan di Instagram Story, @drg.mirza, dikutip pada Jumat, 31 Juli 2026.

“Bisa juga lapor ke polisi agar bisa diproses sesuai hukum,” lanjutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X