Ramai Dokter Spesialis Kandungan Berinisial L Diduga Aniaya Pacar hingga Babak Belur, Kolegium dan KKI Turun Tangan

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 31 Juli 2026 | 22:44 WIB

Ia juga membagikan pesan dari salah satu korban, dan terlihat bahwa oknum dokter L melakukan sejumlah kekerasan fisik, seperti menjambak dan mendorong hingga korban jatuh.

“Badan aku biru-biru lagi gara-gara kamu, leher aku luka,” tulis pesan chat yang diunggah oleh dokter Mirza.

Sebut Laporan Bakal Ditangani Pihak Berwenang

Dalam unggahan lain, dokter Mirza membagikan pesan WhatsApp dengan pihak Kolegium Obstetri dan Ginekologi (Obgin) yang akan turun tangan mengusut kasus tersebut.

Pihak Kolegium Obgin juga mengungkapkan bahwa akan segera bertemu dengan korban untuk penyelesaian kasus.

Baca Juga: Viral Aksi Lempar Bangkai Ayam ke Kantor PLN Palangka Raya, Buntut Peternak Merugi Imbas Pemadaman Listrik

“Rencananya besok kami dari Kolegium dan Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) akan berkunjung ke alamat korban,” tulis dalam pesan tersebut.

“Proses berikutnya akan dilakukan oleh tim dari KKI. Kolegium Obgin dan KKI sudah bergerak menanggapi permasalahan ini,” tukasnya.

Kronologi Dugaan Penganiayaan Oknum Dokter Kandungan

Menurut utas yang diunggah korban, penganiayaan terjadi pada Jumat, 24 Juli 2026 sekitar pukul 23.00 WIB usai terjadi perselisihan, yakni pelaku menuding korban telah berselingkuh.

Saat tiba di kawasan apartemen korban, pelaku kemudian menonjok hidung korban sekali sambil memberikan ancaman, “Emang lo kira gue enggak bisa hajar lo?” dan kembali menonjok hidung korban.

Ketika mobil berhenti di lobi apartemen, pelaku masih menganiaya korban dengan mencekik, menghentakkan kepala korban ke jendela mobil, dan digigit.

Korban kemudian berhasil keluar dari mobil atas bantuan sekurit, namun tindak kekerasan juga dilakukan pelaku kepada salah satu sekuriti, yakni dengan memukul dan mencakarnya.(*

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X