Sebelumnya, Redaksi *PorosJakarta.com* juga telah mengirimkan permintaan konfirmasi resmi kepada Ali Nurdin melalui pesan WhatsApp terkait sejumlah informasi yang beredar, termasuk mengenai dugaan keterlibatan dirinya dalam mobilisasi pengacara serta berbagai narasi lain yang mengaitkannya dengan perkara eks Jampidsus Febrie Adriansyah. Permintaan konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari penerapan prinsip *cover both sides* sesuai Kode Etik Jurnalistik.
*Rekam Jejak Ali Nurdin*
Ali Nurdin merupakan advokat yang memulai kariernya pada tahun 2002.
Ia merupakan lulusan Sekolah Tinggi Hukum Bandung tahun 2000 serta menyelesaikan dua program magister, yakni Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran pada 2003 dan Magister Hukum Pidana Universitas Langlangbuana pada 2006.
Dalam perjalanan kariernya, Ali mendirikan dan memimpin *Law Office Mohamad Ali Nurdin & Partners* yang memiliki kantor di Bandung dan Jakarta.
Selain aktif menangani perkara hukum, ia juga dipercaya menjabat sebagai *Ketua DPC Peradi Bandung periode 2023–2028*.
*Pernah Menjadi Kuasa Hukum Nadiem Makarim*
Nama Ali Nurdin semakin dikenal publik ketika dipercaya menjadi salah satu kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi *Nadiem Makarim* dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Dalam pendampingan tersebut, Ali beberapa kali menyampaikan bahwa kliennya bersikap kooperatif dan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan.
*Nama Ali Muncul dalam Berbagai Narasi*
Belakangan, nama Ali Nurdin kembali ramai diperbincangkan setelah sejumlah media mengaitkannya dengan perkara yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Beberapa pemberitaan menyebut Ali pernah masuk dalam radar pemetaan penyidik terkait jaringan komunikasi yang sedang ditelusuri.
Dalam narasi tersebut juga muncul dugaan bahwa Ali bersama seseorang yang disebut sebagai staf khusus menteri beberapa kali bertemu dengan pengusaha *Samin Tan*.
Artikel Terkait
Kades di Bengkulu Tersandung Korupsi Rp577 Juta, Diduga Palsukan Dokumen demi Bisa Bayar Utang Pribadi
Dibayangi Skandal Korupsi era Dadan Hindayana, Ini Deret Aksi Bersih-bersih BGN usai Berganti Pimpinan
Tepis Tudingan Eks Waka BGN soal Penetapan Tersangka, Kejagung Ungkap Pesan Chat dengan Istri jadi Bukti Korupsi