JURNALMETROPOLITAN.com -- Sat Reskrim Polresta Bogor Kota masih terus berupaya mengungkap tewasnya RS alias Rindhi Septiani (21) yang diduga menjadi korban tindak pidana penganiayaan berat di wilayah Perumahan Bumi Kencana Permai, Kelurahan Tanah Sareal, Kota Bogor yang terjadi pada Sabtu 23 September 2023 kemarin
Hingga saat ini, petugas gabungan dari Polsek Tanah Sareal dan Polresta Bogor Kota mengaku telah mengantongi identitas terduga pelaku
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila menuturkan, dalam upaya pengungkapkan kasus tersebut, pada hari ketiga ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian termasuk orang-orang yang berada disekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Saksi-saksi yang sudah kami periksa ada 8 orang," ujarnya saat dihubungi wartawan pada Selasa, 26 September 2023.
Baca Juga: Walikota Bogor Bersama Forkopimda Sidak Proyek Penataan Alun-Alun dan Pasar Kebon Kembang
Rizka mengaku, terkait keberadaan terduga pelaku, pihaknya sudah mendapatkan petunjuk jelas dan hingga kini proses pengejaran terduga pelaku masih dilakukan
Meski begitu, pihak kepolisian masih enggan menyampaikan ke publik karena khawatir pelaku lolos dari pengejaran petugas.
Sebab, sambung dia, hingga kini jajarannya masih berusaha di lapangan untuk mengejar dan menangkap terduga pelaku.
"Personil masih di lapangan untuk melakukan pengejaran. Petunjuk sudah kami dapatkan, untuk kepentingan penyidikan mohon maaf belum dapat disampaikan," tuturnya.
Baca Juga: Geger Penemuan Mayat Wanita di Bogor, Video Korban Bersimbah Darah Viral di Media Sosial!
Ia juga menekankan, saat ini kepolisian tidak ingin berasumsi terkait sejumlah foto terduga pelaku yang hingga kini viral di media sosial (Medsos) termasuk soal hubungan terduga pelaku dengan korban.
Sebab, sambung Rizka, keterangan pasti bisa diperoleh dan disampaikan setelah pelaku berhasil tertangkap dan memberikan keterangan.
Dengan begitu, pihaknya mewanti-wanti masyarakat khususnya yang aktif menggunakan medsos agar tidak cepat menyimpulkan hingga menggiring opini publik.