"Nah ketika orangnya (selebgram) mau, kemudian meminta selfie bersama dengan KTP. Untuk meyakinkan bahwa selebgram tersebut adalah akun yang asli, bukan akun fake juga," pungkasnya.
Meski telah berhasil diungkap, pihaknya juga mengaku akan terus membongkar praktik perjudian berbasis online tersebut.
"Untuk tersangka ini bekerja dengan siapa, kemudian kami juga nanti tentu akan berkoordinasi dengan siber polda (Jabar) untuk mengungkap jaringan situs situs ini yang lebih besar," tegasnya.
"Untuk 70 selebgram ini, nanti tentu kami akan berkoordinasi dengan polda apakah nanti akan ada tindakan atau penegakan hukum terhadap 70 selebgram ini. Masih menunggu jukrah dari satuan atas," sambungnya.
Baca Juga: BRI Unit Cibinong Branch Office Cibinong Dorong UMKM Go Digital Melalui Edukasi Perbankan
Kompol Luthfi juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tidak terpancing dan terjerumus ke lingkaran perjudian tersebut.
"Yang pada intinya, kalau kalian mengetahui bahwa ada slogan judi membuat kamu kaya, itu sebetulnya adalah bohong. Nyatanya adalah uang uang yang kalian lakukan untuk perjudian online, hanyalah untuk memperkaya orang orang seperti dibelakang ini yang sudah kita tangkap.
Jadi tidak ada yang namanya kalian menggunakan uang judi akan menambah kekayaan, malah memperkaya pihak lain. Oleh karena itu, stop lah untuk berjudi, dan jangan pernah percaya untuk mau melakukan hal hal itu," pungkasnya.
Sebelumnya, Sat Reskrim Polresta Bogor Kota, kembali berhasil mengungkap tindak pidana perjudian atau judi online (judol).
Pada pengungkapan kali ini, polisi berhasil menangkap dua orang pelaku yang diketahui merupakan kakak beradik, di wilayah Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Kamis 28 Juni 2024 malam.
Pelaku berinisial WR (25) dan ER (21) ini berperan sebagai yang memfasilitasi, merekrut, mencari sekaligus menjadi selebgram untuk mengiklan judi online sekaligus penampung rekening untuk permainan judi online di 16 situs judi online.(*)