metropolitan

Skandal 'Whiterabit' yang Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, Kelab Malam di Jaksel Itu Juga Pernah Digeruduk pada 2025

Senin, 30 Maret 2026 | 16:57 WIB
Menyoroti dugaan kasus peredaran narkoba di kelab malam, Whiterabit pada kawasan Jakarta Selatan hingga kini pemiliknya ditangkap polisi. (Instagram.com/@dittipid_narkoba_bareskrim)

"(Hal itu) dari Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan dalam operasi tersebut didapatkan fakta berupa peredaran narkoba," tambahnya.

5 Orang Sudah Jadi Tersangka

Dalam kasus ini, sebelumnya terdapat 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam skandal peredaran narkoba tersebut.

Ke-5 orang yang ditangkap itu yakni Farid Ridwan (38), Rully Endrae (41), Memo Hasian Nababan alias Sean (27), Rizky Fridayanti alias Kiki (23), dan Erwin Septian alias Ewing (36).

Baca Juga: Diduga Hilang Kendali hingga Tabrak Tiang Beton, Pemotor Asal Brebes Dilaporkan Tewas usai Sempat Dikejar Polisi

Hingga kini, dilaporkan dari ke-5 orang itu, Farid dan Erwin berperan sebagai penyedia alias bandar narkoba.

Sementara itu, 3 orang tersangka lainnya merupakan pegawai dari kelab malam tersebut.

Sampai berita ini terbit, belum ada keterangan lanjutan dari pihak Bareskrim Polri atas kasus peredaran narkoba di Whiterabit.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB