metropolitan

Viral Momen Kapolres Lampung Tengah Disoraki saat Sebut Aksi Pengeroyokan oleh 3 Warga Padang Ratu: Itu Maling Pak!

Kamis, 23 April 2026 | 09:34 WIB
Warga lakukan aksi solidaritas meminta pembebasan 3 terduga pelaku pengeroyokan maling motor di Lampung Tengah. (Instagram/feedgramindo)

“Saya bicara konteks perspektif hukum ya Pak. Saya hadir atas nama negara, ini sesuai dengan KUHP. Kalau dipukul lebih dari satu orang, dua orang, atau lebih, namanya jadinya pengeroyokan,” terangnya.

“Saya bicara atas nama Undang-Undang, di KUHP diatur seperti itu ketentuannya,” tambahnya.

Ungkap Penyelesaian Damai Belum Disepakati

Menanggapi tuntutan warga untuk melepaskan ketiga terduga pelaku pengeroyokan, Charles menjelaskan bahwa belum ada kesepakatan damai di antara dua pihak terkait.

“Kepolisian tetap beracuan pada hukum. Kami tidak bisa membebaskan sepihak karena penyelesaian secara damai masih berat sebelah, terutama dari pihak keluarga yang meninggal dunia,” terangnya.

“Masyarakat diperbolehkan melakukan upaya pencegahan agar pelaku tidak melarikan diri. Namun, jika tindakan tersebut berubah menjadi aksi pengeroyokan atau pemukulan yang berlebihan hingga menyebabkan kematian, itu sudah merupakan pelanggaran hukum yang berbeda,” lanjutnya.

Kronologi Penangkapan 3 Terduga Pelaku Pengeroyokan

Tiga warga yang ditahan di Polres Lampung Tengah, yakni NPS (21), AS (24), dan LA (33) ikut dalam penangkapan maling motor warga berinisial NA (25) yang terjadi pada 11 April 2026 lalu.

Baca Juga: Dedie Rachim Bahas Penataan Perlintasan KA, Dorong JPO di MA Salmun dan Underpass Kebon Pedes

Dua orang terduga maling motor, AS (24) dan RG (28) ketahuan warga saat menjalankan aksinya di area Klinik Sri Agung Medika.

Keduanya langsung dikejar oleh warga, termasuk ketiga orang tersebut di jalanan Kampung Sri Agung–Bandar Sari.

Terduga maling berinisial AS lantas menjadi sasaran amukan warga dan nyawanya tidak tertolong saat dilarikan ke RSUD Demang Sepulau Raya, sedangkan RG kini menjalani perawatan medis.(*)

Halaman:

Tags

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB