JURNALMETROPOLITAN.com - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh oknum kiai pimpinan pondok pesantren (Ponpes) kembali menghebohkan publik.
Kali, ini seorang oknum pimpinan Ponpes Nurul Mukmin di Samarang, Boboko, Garut berinisial AN (45) diamankan oleh kepolisian usai dugaan pencabulan pada santriwatinya mencuat.
Media sosial pun ramai dengan unggahan video yang menunjukkan momen aparat membawa pergi AN menggunakan mobil polisi.
Diamankan dari Amukan Warga
Salah satu video pengamanan AN diunggah oleh akun TikTok @yuyusys2 pada Minggu, 17 Mei 2026.
“Pelaku pencabulan di salah satu ponpes diamankan polisi dari amukan warga,” tulis pengunggah video dalam keterangannya.
AN diamankan oleh polisi pada Sabtu malam, 16 Mei 2026 dan terlihat massa dari masyarakat sekitar berkumpul di sekitar kediamannya.
Disebutkan bahwa sebelum polisi datang, massa yang merasa geram sudah sempat masuk ke rumah AN.
Terduga Pelaku Diteriaki hingga Dimaki
Dalam video yang beredar, terduga pelaku mendapat pengawalan ketat dari petugas saat keluar dari rumahnya.
AN yang mengenakan sarung berwarna putih dan jaket kulit hitam digiring petugas polisi untuk masuk ke mobil polisi bertuliskan milik Polsek Samarang.