Oknum Pimpinan Ponpes di Garut Diamankan Polisi, Diduga jadi Pelaku Pencabulan Santriwati

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Selasa, 26 Mei 2026 | 14:23 WIB
Dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan ponpes di Garut kepada santriwatinya. (TikTok/yuyusys2)
Dugaan pencabulan oleh oknum pimpinan ponpes di Garut kepada santriwatinya. (TikTok/yuyusys2)

Selain mendapatkan teriakan dari massa, terduga pelaku juga mendapat makian dari warga yang marah.

Baca Juga: Kasus Pelecehan di UNU Blitar: Seorang Dosen Senior Diduga Cabuli Belasan Mahasiswi lewat Kedok Bimbingan Skripsi

“Astaghfirullah, kenapa begitu benar-benar bia**b,” ujar salah satu warga.

Sementara menurut penuturan Kapolsek Samarang, AKP Hilman, pihaknya menerjunkan aparat setelah menerima informasi bahwa ada dugaan pemimpin ponpes di Kampung Boboko melakukan pelecehan seksual dan rumahnya didatangi warga.

“Terduga (pelaku) kami amankan ke Polres Garut, rumahnya masih diamankan agar tidak ada perusakan,” ucap Hilman.

Kronologi Terungkapnya Dugaan Pelecehan Seksual

Kasus tersebut mencuat setelah korban yang berusia sekitar 15 tahun berani menceritakan perlakuan oknum pimpinan ponpes kepada orang tua temannya.

Baca Juga: Saat Ketua MPR Nilai Penyesalan Juri LCC Cukup Diwakilkan, Serikat Guru Justru Desak Minta Maaf Secara Langsung

Orang tua korban kemudian mengetahui hal tersebut dan meminta bantuan kepada Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHR) di bawah naungan DPC PDI Perjuangan Garut dan membuat laporan secara hukum kepada polisi.

Diduga peristiwa tersebut dialami oleh korban selama setahun terakhir dengan modus yang digunakan oleh terduga pelaku adalah membangunkan korban untuk salat malam.

Tak hanya melakukan kekerasan seksual, terduga pelaku juga dituding melakukan kekerasan fisik kepada korban.

Sementara kasus ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut, polisi menyebut belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

HJB ke-544 Resmi Ditutup oleh Dedie Rachim

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:33 WIB
X