Ancaman hukumannya bisa sampai 7 tahun penjara, tapi karena pelaku masih di bawah umur, proses pemeriksaan tetap berpegang pada peradilan anak dengan pendampingan pihak-pihak terkait.(*)
Ancaman hukumannya bisa sampai 7 tahun penjara, tapi karena pelaku masih di bawah umur, proses pemeriksaan tetap berpegang pada peradilan anak dengan pendampingan pihak-pihak terkait.(*)