metropolitan

Duta KTR Dikukuhkan, Pemkot Bogor Perkuat Edukasi KTR

Selasa, 30 Juni 2026 | 21:41 WIB
Duta KTR Dikukuhkan, Pemkot Bogor Perkuat Edukasi KTR (Dims)

JURNALMETROPOLITAN.com - Berdasarkan hasil Survei Kesehatan Indonesia Tahun 2023 (SKI 2023), prevalensi perokok pada usia 10–21 tahun di Indonesia masih cukup tinggi, yaitu 12,4 persen. Hingga saat ini, Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan beban perokok remaja yang tinggi di dunia.

Selain itu, terjadi peningkatan tren inisiasi merokok pada usia kurang dari 15 tahun, dari 11,5 persen (Riskesdas 2018) menjadi 19,9 persen (SKI 2023). Sementara itu, inisiasi merokok pada usia kurang dari 20 tahun meningkat dari 59,7 persen (Riskesdas 2018) menjadi 76,4 persen (SKI 2023).

Data tersebut dipaparkan dalam kegiatan Smoke Free Youth Generation Tahun 2026 di SMP Negeri 15 Kota Bogor, Rabu (17/6/2026).

Baca Juga: Jenal Mutaqin Dukung Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

“Kasus merokok pada remaja memang meningkat. Banyak faktor, termasuk pengaruh lingkungan dan promosi iklan. Sehingga dalam ikhtiar Pemkot Bogor, sekolah menjadi tempat strategis untuk kita sosialisasi,” ungkap Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin.

Apalagi, Kota Bogor sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Dengan modal tersebut, upaya menekan angka perokok remaja dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Sehingga komitmen itu tidak hanya dilakukan oleh para murid, namun juga guru dan kepala sekolah. Beberapa anak kita pilih menjadi Duta KTR,” jelas Jenal Mutaqin.

Para Duta KTR yang juga dikukuhkan dalam kegiatan tersebut diharapkan mampu menularkan informasi positif mengenai bahaya merokok kepada lingkungan sekitarnya.

Baca Juga: Peringati Tahun Baru Islam, Dedie Rachim Ajak Masyarakat Bermuhasabah

Selain itu, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Kesehatan juga mengapresiasi sekolah yang telah menerapkan Perda KTR dengan baik. Ada empat sekolah di Kota Bogor yang menerima penghargaan, yakni MAN 2 Kota Bogor, SMP Negeri 4 Kota Bogor, SMP Negeri 5 Kota Bogor, dan SMP Negeri 15 Kota Bogor.

Para perwakilan siswa dan kepala sekolah se-Kota Bogor juga membacakan deklarasi komitmen untuk mengimplementasikan Perda KTR.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor, Erna Nuraena, menjelaskan bahwa selain pengguna rokok konvensional yang terus meningkat, pengguna rokok elektronik atau vape di kalangan remaja Indonesia juga mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.

Alasan utamanya beragam, mulai dari rasa penasaran, tren gaya hidup, hingga anggapan bahwa menggunakan vape itu keren dan lebih aman dibandingkan rokok konvensional.

Baca Juga: 1 Muharram, Dedie Rachim, Basolia, dan Jatma Aswaja Perkuat Silaturahmi serta Toleransi di Pasirjaya

“Meskipun sering dipasarkan sebagai alternatif yang lebih aman, rokok elektronik tetap mengandung nikotin, zat adiktif yang dapat memengaruhi perkembangan otak remaja. Selain itu, beberapa penelitian juga mengaitkan penggunaan vape dengan penyakit paru-paru akut, gangguan jantung, hingga peningkatan risiko kecanduan nikotin di usia muda,” papar Erna Nuraena.

Halaman:

Tags

Terkini

HJB ke-544 Resmi Ditutup oleh Dedie Rachim

Selasa, 30 Juni 2026 | 23:33 WIB