metropolitan

Dibayangi Skandal Korupsi era Dadan Hindayana, Ini Deret Aksi Bersih-bersih BGN usai Berganti Pimpinan

Jumat, 31 Juli 2026 | 19:58 WIB
Sudaryono Tegaskan BGN Perkuat Sistem Pengawasan dan Tata Kelola Program MBG (Sudaryono Tegaskan BGN Perkuat Sistem Pengawasan dan Tata Kelola Program MBG)

 

 

JURNALMETROPOLITAN.com - Sebagian publik di Tanah Air, tengah ramai menyoroti kebijakan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono yang memberhentikan sebanyak 261 pegawai non aparatur sipil negara (ASN) bermasalah di lembaga yang dipimpinnya.

Sudaryono menjelaskan, pemberhentian tersebut sebagai bentuk bersih-bersih di BGN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli.

Ada pun, mayoritas pegawai non-ASN tersebut diberhentikan karena pelanggaran tidak disiplin.

"Kami mencoba untuk bersih-bersih yang melanggar kami berikan sanksi," ujar Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Juli 2026.

"Memberhentikan 261 pegawai non-ASN yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," sebutnya.

Aksi Pecat Pegawai Ala Sudaryono

Dalam kebijakan ini, Sudaryono mengungkap pihaknya telah memproses sebanyak 48 pegawai ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bermasalah.

Baca Juga: Misteri Kematian Sutrimo sang Karumga Febrie Adriansyah, Apa Saja Fakta yang Sejauh Ini Terungkap?

Secara rinci, sebanyak 39 pegawai ASN dikenai hukuman disiplin ringan berupa sanksi mutasi dan demosi, sedangkan 9 lainnya dikenai disiplin berat berupa sanksi pemecatan.

"Kami telah memproses ada temuan 9 melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Ini adalah ASN dan P3K dan besar kemungkinan yang bersangkutan akan kami proses pemecatan," beber Sudaryono.

"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi. Dan kami akan berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," sambungnya.

Sudaryono: Ada yang Judol, Ngentit Duit

Halaman:

Tags

Terkini