JURNALMETROPOLITAN.com -- Sat Reskrim Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi online di wilayah Kota Bogor
Polisi juga berhasil menangkap seorang pria berinisial AH (19) yang berperan sebagai mucikari
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso menerangkan, pengungkapan kasus prostitusi online tersebut berawal dari aduan masyarakat
Baca Juga: Seorang Selebgram Cantik Asal Kota Bogor Diciduk Polisi, Ini Sebabnya
“Hal ini berdasarkan aduan masyarakat ke nomor saya tentang aktivitas prostitusi online di beberapa tempat di wilayah Kota Bogor,” katanya saat konferensi persdi halaman Mako Polresta Bogor, Selasa 22 Agustus 2023
Dari pengungkapan tersebut, kasus prostitusi online ini terjadi di salah satu hotel yang berada di wilayah Bogor Timur, pada Sabtu 19 Agustus 2023 kemarin
Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, mucikari ini diketahui menjajakan tiga wanita yang diduga melakukan pekerjaan prostitusi online tersebut.
Baca Juga: Sandiaga Uno Jadi Menko Marves, Ini Penyebabnya
"Nah ini ketiga wanita tersebut dewasa dan modusnya dari si mucikari berkomunikasi dengan konsumen melalui aplikasi MiChat,” ujarnya
Kemudian, setelah berkomunikasi dengan konsumen, mucikari ini mengantarkan wanita yang dijajakannya.
“Jadi wanita tersebut standby di hotel tersebut. Saat di hotel tersebut kami berhasil amankan,” ungkapnya
Baca Juga: Belasan Orang Diciduk Polisi Gegara Narkoba, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur
Dari setiap transaksi yang dilakukan, mucikari ini mendapat keuntungan sekitar Rp50 ribu persekali transaksi.