Atur Lalu Lintas dan Batasi Kendaraan Jelang Natal, Ini yang Dilakukan Dishub DKI Jakarta

photo author
Fenty Ruchyat, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 23 Desember 2022 | 17:30 WIB
Ilustrasi Arus Lalu Lintas. (Instagram.com/@pokonabandung)
Ilustrasi Arus Lalu Lintas. (Instagram.com/@pokonabandung)

Baca Juga: Kadis KPKP DKI Suharini Eliawati Sebut Ada Peningkatan Kebutuhan Pangan Jelang Nataru, Ini yang Dilakukan

Lalu akan ada penambahan frekuensi dan rute di tempat-tempat wisata, seperti TMII, Ancol, dan Ragunan, meliputi:
-    4H Pulo Gadung 2–Ragunan
-    13D Puri Beta–Ragunan
-    5H Harmoni–Ancol
-    7D Kampung Rambutan (TMII)–Pancoran

Tak hanya itu, Transjakarta juga akan menambah bus wisata sebanyak 5 unit yang beroperasi pada rute Jakarta Baru (Istiqlal–Bundaran HI) dan Pencakar Langit (IRTI–Bundaran Senayan) selama masa perayaan Hari Natal dan Tahun Baru (25 Desember 2022-8 Januari 2023).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fenty Ruchyat

Sumber: ppid.jakarta.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Koperasi, Pondasi Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 31 Mei 2026 | 19:32 WIB
X