Selain itu, mereka diduga memeras para korban hingga terkumpul 9 juta Ringgit Malaysia atau sekitar Rp32 miliar.
Polda Metro Jaya pun akhirnya melakukan pendalaman kasus itu dan mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan di acara DWP tersebut.(*)
Artikel Terkait
Momen Natal 2024, KWI Ajak Umat Doakan dan Dukung Prabowo Majukan Indonesia
Pesan Natal Mgr. Agustinus Subianto: Mari Dukung Pemerintah Singkirkan Kegelapan
Banding Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim, Dua Koruptor dalam Kasus PT Timah yang Rugikan Negara Rp300 Triliun!