Mulai 2025, Ijazah Bisa Dicetak Mandiri untuk Sekolah yang Tidak Terakreditasi, Yuk Simak Ketentuannya Disini!

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 14 Februari 2025 | 14:04 WIB
Sekolah Terakreditasi Bisa Mencetak Ijazah Mandiri Mulai 2025
Sekolah Terakreditasi Bisa Mencetak Ijazah Mandiri Mulai 2025

Baca Juga: Gerak Cepat Pasukan Kuning Bersihkan Sampah BSF-CGM 2025

Mengenai penggunaan kertas untuk mencetak ijazah, Xarisman Wijaya Simanjuntak selaku Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan PAUD Dikdasmen memberikan penjelasannya.

"Kalau terkait kertas, ini mungkin memang kita perlu melihat paradigmanya dulu ya Bapak-Ibu. Jadi, perubahan paradigma dari kebijakan sebelumnya yang menggunakan blanko ijazah, di mana itu pengamanannya kita sangat titik beratkan di kertasnya, Bapak-Ibu," jelas Xarisman dalam kesempatan yang sama.

"Kita menggunakan security printing, ada pengamannya yang terbilang cukup banyak dan sangat kompleks," imbuhnya.

Namun, dalam kebijakan baru ini, pengamanan ijazah lebih difokuskan pada data.

Baca Juga: 5.000 Siswa Kota Bogor Sambut Kedatangan Presiden Turki Erdogan

Oleh karena itu, kertas ijazah tidak lagi memiliki nilai yang sama dengan blanko ijazah sebelumnya.

"Namun, nanti terkait penggunaan kertasnya, Kementerian berencana akan mengeluarkan panduan atau petunjuk teknis yang dapat menolong satuan pendidikan untuk bisa melihat lebih detail lagi ketentuan-ketentuan yang perlu diperhatikan. Termasuk nanti terkait jenis ataupun spesifikasi kertasnya seperti apa," terang Xarisman.

Ia menegaskan bahwa yang perlu ditekankan dalam kebijakan baru terkait ijazah ini adalah kesesuaian dan ketepatan data.(*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X