Kepala Badan Gizi Nasional Blak-blakan Sebut Mitra MBG Baru yang Belum Berpengalaman Jadi Penyebab Kasus Keracunan, yang Lama Sudah Terbiasa

photo author
Dimas Pratama, Jurnal Metropolitan
- Jumat, 28 Februari 2025 | 12:21 WIB
Kepala Badan Gizi Nasional menyebut penyebab keracunan MBG karena mitra yang belum berpengalaman. (Instagram/badangizinasional.ri)
Kepala Badan Gizi Nasional menyebut penyebab keracunan MBG karena mitra yang belum berpengalaman. (Instagram/badangizinasional.ri)

Menurutnya, butuh kebiasaan dan pengalaman untuk bisa memasak dalam porsi yang besar.

“Karena untuk bisa memasak, biasa masak 1 sampai 10 untuk bisa 1.000 sampai 3.000 butuh waktu untuk membiasakan sampai kematangannya cukup,” kata Dadan.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Wamentan Pastikan Stok Lima Bahan Pokok di Kota Bogor Tercukupi

Selain tingkat kematangan, ia juga mengatakan tentang kesamaan rasa masakan dalam kebiasaan memasak di porsi besar.

Melakukan Evaluasi Rutin Pelaksanaan MBG

Dadan juga mengungkapkan jika mereka selalu melakukan evaluasi tiap pelaksanaan Makan Bergizi Gratis ini.

“Kami evaluasi setiap hari dan kami menyarankan untuk yang baru-baru, tidak mulai langsung banyak tetapi harus mulai dari kecil,” ujarnya.

“Jadi, kalau mereka menjadi mitra kemudian ingin melakukan penyaluran makan bergizi, maka kami sarankan mulai dari 100-190," imbuh Dadan.

Baca Juga: Pj Sekda Kota Bogor Dampingi Wamentan RI Tinjau Gerai Operasi Pasar Pangan Murah

Program Makan Bergizi Gratis Sudah Dilakukan di Seluruh Indonesia

Saat hadir dalam acara peresmian Danantara di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat pada Senin, 24 Februari 2025, Dadan mengklaim MBG sudah terlaksana di seluruh Indonesia.

“Kalau saya sendiri tadi hanya melaporkan terkait dengan pelaksanaan program makan bergizi,” ujar Dadan.

“Alhamdulillah sudah lengkap di 38 provinsi ya, karena yang Papua Tengah baru jalan hari ini,” imbuhnya.

Dadan juga mengungkapkan jika saat ini ada 693 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG yang tersebar di seluruh Indonesia untuk pelaksanaan MBG ini.

Baca Juga: Kemenkop Gandeng PANDI Perkuat Identitas Digital Koperasi melalui Second Level Domain .kop.id

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dimas Pratama

Sumber: Tempo.co, nasional.kompas.com, Tirto.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X