JURNALMETROPOLITAN.com - Mitra dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) Kalibata saat ini tengah berkonflik dengan Yayasan Mitra Berkat Nusantara (MBN).
Yayasan MBN yang bertugas mengurusi MBG di lapangan, diklaim tidak memberikan uang pembayaran dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Ira Mesra, pengelola dapur MBG Kalibata mengungkapkan adanya tunggakan pembayaran yang membuat kerugian hampir Rp1 miliar, yakni Rp975.375.000.
Selain itu, pihak Ira juga mengungkapkan bahwa ada pemangkasan anggaran tiap porsi yang dilakukan oleh Yayasan MBN dan berbeda dari kontrak.
Diklaim oleh pengacara dapur MBG Kalibata, Danna Harly, dalam kontrak antara Ira dengan Yayasan MBN, harga makanan tiap porsi untuk semua jenjang adalah Rp15.000.
Namun, saat program berjalan, yayasan menurunkan harga secara sepihak menjadi Rp13.000 untuk PAUD, TK, dan SD kelas 1 hingga 3 setiap porsinya.
Sedangkan untuk kelas 4 hingga 6, harga makanannya adalah Rp15.000.
Harga baru tersebut juga masih dipangkas Rp2.500, sehingga pihak dapur hanya mendapatkan harga makanan Rp10.500 per porsi.
Baca Juga: Wamenkop: Semangat Syarikat Islam dan Koperasi Tidak Bisa Dipisahkan
Mengenai perbedaan harga, Yayasan MBN memberikan klarifikasi dengan menyatakan bahwa sudah sesuai dengan kontrak.
“Menyangkut angka Rp15.000 atau Rp12.000 atau sekian-sekiannya, sudah tertuang dalam kontrak ya,” ujar kuasa hukum Yayasan MBN, Timoty Ezra Simanjuntak saat konferensi pers pada 25 April 2025 lalu.
Ezra mengatakan kalau ada perbedaan dalam kontrak dan lapangan yang memang harus dicari jalan tengahnya.
“Tapi harus dipahami di dalam kontrak dan pelaksanaan pasti ada perbedaan, nah itu yang lagi kami cari jalan keluarnya melalui data pendukung,” tambahnya.
Artikel Terkait
Program MBG Dorong Tumbuh Kembang Pelajar di Kota Bogor
Dedie Rachim Dorong Penambahan Dapur MBG di Kota Bogor
Sukseskan Program MBG, Wamenkop Dukung Koperasi Perbanyak Rumah Pengolahan Susu di Daerah