Baca Juga: Jonathan Frizzy Resmi Ditahan dalam Kasus Liquid Vape Etomidate, Dokter Sebut Kondisinya Masih Aman
Sementara itu, laporan dugaan ijazah palsu Jokowi terjadi pada Desember 2024 ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Jokowi diduga telah melanggar Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 264 KUHP dan/atau Pasal 266 KUHP dan/atau Pasal 68 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Setelah panas di ranah hukum, pada 22 Mei 2025, Dirtipidum Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi adalah asli usai dilakukan uji forensik dari Pusat Laboratorium Forensik.(*)
Artikel Terkait
Alasan Jokowi Baru Lapor Kasus Tudingan Ijazah Palsu: Dulu Dikira Beres, Sekarang Biar Jelas dan Gamblang
Update Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Penyidik Digital Forensik Bakal Uji Keasliannya
Momen Jokowi Laporkan Tudingan Ijazah Palsu: Ayah Wapres Gibran Itu Diminta Nostalgia Semasa Kuliah